Rabu, 13 Januari 2010

MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW

I. Model Pembelajaran Kooperatif Secara umum
A. Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif
Mata pelajaran matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali mereka dengan kemampuan berfikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif serta kemampuan bekerja sama. Dalam membelajarkan matematika kepada siswa, apabila guru masih menggunakan paradigma pembelajaran lama dalam arti komunikasi dalam pembelajaran matematika cenderung berlangsung satu arah umumnya dari guru ke siswa, guru lebih mendominasi pembelajaran maka pembelajaran cenderung monoton sehingga mengakibatkan peserta didik (siswa) merasa jenuh dan tersiksa. Oleh karena itu dalam mengajarkan matematika kepada siswa, guru hendaknya lebih memilih berbagai variasi pendekatan, strategi, metode yang sesuai dengan situasi sehingga tujuan pembelajaran yang direncanakan akan tercapai. Perlu diketahui bahwa baik atau tidaknya suatu pemilihan model pembelajaran akan tergantung tujuan pembalajarannya, kesesuaian dengan materi pembelajaran, tinggkat perkembangan peserta didik, kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran serta mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.
Usaha-usaha guru dalam membelajarkan siswa merupakan bagian yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pembelajaranyang sudah direncanakan. Oleh karena itu, pemilihan berbagai metode, strategi, pendekatan serta teknik pembelajaran merupakan suatu hal yang utama. Model pembelajaran adalah pedoman berupa program atau petunjuk stategi mengajar yang dirancang untuk mencapai suatu pembelajaran. Pedoman itu memuat tanggung jawab guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Salah satu tujuan dari penggunaan model penbelajaran adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar.
Model pembelajaran kooperatif merupakan suatu mosel pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok dan mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran dengan model kooperatif, siswa didorong untuk bekerjasama dalam suatu tugas bersama dan mereka harus mengkoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan guru. Tujuan model pembelajaran koopeatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkatdan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial. (Yusuf, 2003)
Pembelajaran kooperatif adalah pemebelajaran yang bertujuan untuk menciptakan situasi pembelajaran sehingga keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompok atau timnya.

B. Ciri-Ciri Pembelajaran Kooperatif
Beberapa ciri dari pembelajaran kooperatif adalah:
a. Siswa bekerja dalam kelompok secara kooperatifuntuk menuntaskan materi belajarnya.
b. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan tinggi, sedang, dan rendah.
c. Bilamana mungkin, anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku dan jenis kelamin yang berbeda.
d. Pengarahan lebih berorientasi pada kelompok daripada individu.

C. Dasar-Dasar Pembelajaran Kooperatif
Linda (dalam nur : 2000) mengemukakan bahwa yang mendasari pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut :
a. Para siswa harus memiliki persepsi yang sama bahwa mereka tenggelam atau berenang bersama.
b. Para siswa memiliki tanggung jawab terhadap siswa lain dalam kelompoknya, disamping tanggung jawab pada diri sendiri, dalam mempelajari materi yang dihadapi.
c. Para siswa harus bepandangan bahwa mereka semua harus memiliki tujuan yang sama.
d. Para siawa harus membagi tugas dan berbagai tanggung jawab yang sama besrnya diantara para anggota kelompok.
e. Para siswa akan diberikan satu evaluasi atau penghargaan yang akan ikut berpengaruh terhadap evaluasi seluruh anggota kelompok.
f. Para siswa berbagai kepemimpinam sementara mereka memperoleh keterampilan bekerja sama selama belajar.
g. Para siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
h. Dengan memiliki dasar-dasar diatas, siswa akan menyadari bahwa keberhasilan belajarnya sangat ditentukan oleh pengelolabelajar dan teman belajar dalam timnya.
Dasar-dasar diatas pada akhirnya mewarnai situasi pembelajaran kooperatifdan akan membedakan dengan situasi belajar kelompok dalam pembelajaran lain.

D. Keterampilan Kooperatif
Keterampilan kooperatif merupakan keterampilan khusus yang seyogianya dimiliki siswa dalam pembelajaran kooperatif. Khususnya pada langkah belajar kelompok, keterampilan kooperatif berfungsi untuk melancarkan hubungan kerja dan tugas. Peranan hubungan kerja dapat dibangun dengan mengembangkan komunikasi antar anggota tim. Sedangkan peranan tugas dapat dilakukan dengan membagi tugas antar anggota tim selama kegiatan.

E. Langkah-Langkah Pembelajaran Kooperatif
Secara umum langkah-langkah pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut:
FASE TINGKAH LAKU GURU
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.
Guru menyampaikan semua tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada pembelajaran tersebut dengan memotivasi siswa belajar.
Menyajikan informasi Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan demonstrasi atau lewat bahan bacaan.
Mengorganisasi siswa kedalam kelompok-kelompok belajar. Guru menjelaskan kepada siswa bagaimana membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok agar melakukan.
Membimbing kelompok bekerja dan belajar Guru membimbing kelompok-kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas mereka.
Evaluasi Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerjanya.
Memberikan penghargaan Guru mencari cara-cara untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompok.

F. Manfaat Pembelajaran Kooperatif
Berdasarkan hasil penelitian thomson dan silvain (2000) dapat dikemukakan beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pembelajaran kooperatif yaitu:
a. Meningkatkan pencurhan waktu pada tugas
b. Meningkatkan rasa harga diri
c. Memperbaiki kehadiran
d. Saling memahami adanys perbedaan individu
e. Mengurangi konflik antar pribadi
f. Mengurangi sikap apatis
g. Memperdalam pemahaman
h. Meningkatkan motivasi
i. Meningkatkan hasil belajar
j. Menguatkan retensi
G. Tipe-Tipe Pembelajaran Kooperatif
Dipandang dari tahapan dan aktivitas pembelajarannya, pemblajaran kooperatif dibedakan dalam beberapa tipe antara lain:
a. Student Team Achievement Division (STAD)
b. Teams Games Tournaments (TGT)
c. Teams Assisted Individualization (TAI)
d. Jigsaw.

II. Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
A. Pengertian
Pembelajaran koperatif tipe jigsaw adalah suatu tipe pembelajaran kooperatif yang terdiri dari beberapa anggota dalam satu kelompok yang bertanggung jawab atas penguasaan bagian materibelajar dan mampu mengajarkan bagian tersebut kepada anggota lain dalam kelompoknya (Andreas, 1997).

Kelompok Asal







Kelompok Ahli
Beberapa penelitian menunjukan bahwa model pembelajaran tipe jigsaw memiliki dampak yang positif terhadap kegiatan belajar mengajar, yakni dapat meningkatkan aktivitas guru dan siswa selama pembelajaran.



B. Sejarah dan Latar Belakang
Jigsaw pada mulanya diperkenalkan di sekolah-sekolah dimana ada ketegangan rasialis antara siswa keturunan eropa, afrika dan hispanik. Kemudian telah dikembangkan oleh Elliot Aronson dkk di Universitas John hopkins. Siswa diajak untuk berinteraksi secara positif dengan siswa-siswa lain dengan latar belakang yang sangat berbeda dalam kegiatan akademis. Dan memang konflik rasialis berhasil dikurangi secara drastis dan prestasi akademik punjadi meningkat. Ternyata orang eropa sendiri mulai menyadari bahwa individualisme saja tidaklah cukup. Keberhasilan orang-orang amerika di berbagai kehidupan sudah mendapat pengakuan di seluruh dunia. Namun, patut dipertanyakan apalah artinya keberhasilan pribadi jika tidak ditindak lanjuti dan diterapkan dalam masyarakat. Banyak penemuan dalam bidang iptek berasal dari Amerika Serikat namun, ironisnya yang lebih bisa mengembangkan menikmati hasil temuan ini adalah bangsa lain yang lebih terbiasa untuk lebih bekerjasama dalam saling ketergantungan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran kooperatif tipe jigsaw diantaranya adalah dibutuhkan proses yang melibatkan niat dan kiat para anggota kelompok. Para siswa harus mempunyai niat intuk bekerjasama dengan yang lainnya dalam kegiatan belajar yang akan saling menguntungkan. Selain niat, para siswa juga harus menguasai kiat-kiat berinteraksi dan bekerja sama dengan orang lain. Dalam hal penataan ruang kelas pada tipe jigsaw perlu memperhatikan prinsip-prinsip tertentu. Bangku perlu ditata sedemikian rupa, sehingga semua siswa bisa melihat guru/papan tulis dengsn jelas, bisa melihat rekan-rekan kelompoknya dengan merata. Jarak antar kelompok bisa saling berdekatan dengan satu sama lain, tetapi tidak mengganggu kelompok yang lain dan guru bisa menyediakan sedikit rung kosong disalah satu bagian kelas untuk kegiatan lain.

C. Proses
 Langkah-Langkah Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
a. Guru menginformasikan kepada siswa tentang sistem pembelajaran tipe jigsaw.
b. Guru membagi bahan pelajaran yang akan diberikan.
c. Sebelum bahan pelajaran diberikan, guru memberikan pengenalan melalui topik yang akan dibahas dalam bahan pelajaran untuk hari tersebut. Pengajar bisa menuliskan topik dipapan tulis dan menanyakan apa yang siswa ketahui mengenai topik tersebut.
d. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengaktifkan skemata siswa agar lebih siap menghadapi bahan pelajaran baru.
e. Guru membagi dengan anggota 4-5 orang tiap kelompok dengan karakteristik yang heterogen.
f. Siswa berpencar membentuk kelompok baru menurut tugas yang sama.
g. Siswa kembali ke kelompok sal untuk mengerjakan tugas utama.

 Kegiatan Siswa Dalam Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
Guru membagi suatu kelas menjadi beberapa kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 4-6 siswa dengan kemampuan yang berbeda-beda baik tingkat kemampuan tinggi, sedang dan rendah serta jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta kesetaraan gender. Kelompok ini disebut kelompok asal. Jumlah anggota dalam kelomok asal menyesuaikan dengan jumlah bagian materi pelajaran yang akan dipelajari siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Dalam tipe jigsaw ini, setiap siswa diberi tugas mempelajari salah satu bagian materi pembelajaran tersebut. Semua siswa dengan materi pembelajaran yang sama belajar bersama dalam kelompok yang disebut kelompok ahli.
Dalam kelompok ahli siswa mendiskusikan bagian materi pembelajaran yang sama, serta menyusun rencana bagaimana menyampaikan kepada temannya jika kembali ke kelompok asal. Kelompok asal ini oleh aronson disebut kelompok jigsaw.




Contoh pembentukan kelompok jigsaw sebagai berikut:








Misal suatu kelas dengan jumlah siswa 40, dan materi pembelajan yang akan dicapai sesuai dengan tujuan pembelajarannya terdiri dari 5 bagian materi pembelajaran, maka dari 40 siswa akan terdapat 5 kelompok ahli yang beraggotakan 8 siswa dan 8 kelompok asal yang terdiri dari 5 siswa. Setiap anggota kelompok ahli akan kembali ke kelompok asal memberikan informasi yang telah diperoleh dalam diskusi dikelompok ahli serta setiap siswa menyampaikan apa yang telah diperoleh atau dipelajari dalam kelompok ahli. Guru memfasilitasi diskusi kelompok baik yang ada pada kelompok ahli maupun kelompok asal. (Yusuf, 2003)

D. Penghargaan Kelompok
Cara-cara penentuan nilai penghargaan kepada kelompok dijelaskan sebagai berikut.
Langkah-langkah memberi penghargaan kelompok:
a. menentukan nilai dasar (awal) msaing-masing siswa. Nilai dasar dapat berupa nilai tes.
b. menentukan nilai tes yang dilaksanakan siswa setelah siswa bekerja dalam kelompok, misal nilai kuis I, nilai kuis II atau rata-ratanya kepada setiap siswa yang kita sebut sebagaikuis terkini.
c. menentukan nilai peningkatan hasil belajar yang besarnya ditentukan berdasarkan selisih nilai kuis terkini dan nilai dasar masing-masing siswa dengan menggunakan kriteria berikut ini.

kriteria Nilai peningkatan
Nilai kuis terkini turun lebih dari 10 poindibawah nilai awal 5
Nilai kuis terkini turun 1 sampai 10 poin dibawah nilai awal 10
Nilai kuis terkini sama dengan nilai awal sampai dengan 10 diatas nilai awal 20
Nilai kius terkini lebih dari 10 diatas nilai awal 30

Penghargaan kelompok diberikan berdasarkan rata-rata nilai peningkatan yang diperoleh masing-masing kelompok dengan memberikan predikat cukup, baik, sangat baik, dan sempurna.
Kriteria untuk status kelompok
Cukup, bila rata-rata nilai peningkatan kelompok kurang dari 15 (rata-rata nilai peningkatan kelompok <15)
Baik, bila rata-rata nilai peningkatan kelompok antara 15 dan 20 (15≤ rata-rata nilai peningkatan kelompok<20)
Sangat baik, bila rata-rata nilai peningkatan kelompok antara 20 dan 25 (20≤ rata-rata nilai peningkatan kelompok<25)
Sempurna, bila rata-rata nilai peningkatan kelompok lebih atau sama dengan 25(rata-rata nilai peningkatan kelompok≥25). (Yusuf, 2003)

E. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dan kekurangan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw:
 Kelebihan
1. Meningkatkan kemajuan belajar (pencapaian akademis)
2. Menambah dan percaya diri
3. Mudah diterapkan dan tidak mahal
4. Mengembangkan dan menggunakan keterampilan berfikir kritis dan kerja sama kelompok
5. Menyuburkan hubungan antar pribadi yang positif diantara siswa yang berasal dari latar belakang yang berbeda
6. Menerapkan bimbingan oleh teman
7. Menciptakan lingkungan yang menghargai nilai-nilai ilmiah
8. Melatih siswa supaya dapat bekerja sama dalam rangka untuk menyatukan konsep dari hasil kelompok.
 Kekurangan
1. Dengan adanya pembentukan kelompok maka tingkat kemampuan penguasaan materi pembelajaran hanya dapat ditinjau dalam lingkup kelompok
2. Sejumlah siswa bingung
3. Memerlukan persiapan lama

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya.UniversityPress Unedi.
Istiqomah, Ari. 2004. Skripsi tentang Model Pembelajaran Kooperatif dengan Pendekatan Tipe Jigsaw. Purwokerto. UMP.
Lie A. 2002. Cooperatif Learning. Jakarta.Grasindo.

Yusuf. 2003. Proses Dan Hasil Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw. www.google.com. 20 September 2007.
PEMBELAJARAN KOOPERATIF
TIPE STAD (STUDENT TEAM ACHIEVEMENT DIVISION)


Quantum Teaching

A. Model Quantum Teaching
Pengertian Quantum Teaching
Menurut Bobbi DePorter sebagai “president of Learning” dan president sekaligus pendiri “the Accelerated Learning Association”, Mark Reardon sebagai guru pembentuk dan kepala sekolah yang memimpin fasilitator dari program tersebut, dan Sarah Singer-Nourie sebagai guru bahasa Inggris SMA dan Quantum Learning K-12. Quantum adalah interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Quantum Teaching

biasa didefinisikan sebagai orkestrasi bermacam-macam interaksi yang ada di dalam dan di sekitar situasi belajar. Interaksi ini mencakup unsure-unsur untuk belajar efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa, mengubah kemampuan dan bakat alamiah siswa menjadi cahaya yang akan bermanfaat bagi mereka sendiri dan bagi orang lain.
Adapun yang termasuk dalam struktur ini adalah lima unsur pokok yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok.
1. Tujuan Pembelajaran Kooperatif
Tujuan pembelajaran kooperatif adalah menciptakan situasi di mana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompoknya. Pada intinya model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai tiga tujuan pembelajaran penting, yaitu :
a. Hasil belajar akademik, tujuannya untuk meningkatkan kinerja tugas-tugas akademik
b. Penerimaan terhadap perbedaan individu, tujuannya adalah penerimaan terhadap orang yang berbeda ras, budaya, kelas sosial, maupun kemampuan.
c. Pengembangan keterampilan sosial, tujuannya adalah untuk mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerja siswa.
2. Dasar-dasar Pembelajaran Kooperatif
Yang mendasari pembelajaran kooperatif adalah :
a. Para siswa harus memiliki persepsi yang sama bahwa mereka tenggelam (berenang bersama)
b. Para siswa memiliki tanggung jawab terhadap siswa yang lain dalam kelompoknya, di samping tanggung jawab terhadap diri sendiri, dalam mempelajari materi yang dihadapi.
c. Para siswa harus berpandangan bahwa mereka semua memiliki tujuan yang sama.
d. Para siswa harus membagi tugas dan berbagi tanggung jawab yang sama besarnya diantara para anggota kelompok.
e. Para siswa akan diberikan satu evaluasi atau penghargaan yang akan ikut berpengaruh terhadap evaluasi seluruh anggota kelompok.
f. Para siswa berbagi kepemimpinan sementara mereka memperoleh keterampilan bekerja sama selama belajar.
g. Para siswa akan dimintai pertanggungjawaban secara individual materi yang ditangai dalam kelompok kooperatif.
h. Dengan memiliki dasar-dasar di atas siswa akan menyadari bahwa keberhasilan belajarnya sangat ditentukan oleh pengelolaan belajar dan teman belajar timnya.
Dasar-dasar di atas pada akhirnya mewarnai situasi pembelajaran kooperatif dan akan membedakan dengan situasi belajar kelompok dengan pembelajaran yang lain.
3. Ciri-ciri Pembelajaran Kooperatif
Kebanyakan pembelajaran yang menggunakan model-model pembelajaran kooperatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Siswa bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk menuntaskan materi belajarnya
b. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan tinggi, sedang dan rendah.
c. Bilamana mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku, dan jenis kelamin yang berbeda.
d. Penghargaan lebih berorientasi pada kelompok daripada individu.
4. Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif
Terdapat 6 fase atau langkah utama dalam pembelajaran kooperatif (Arends, 1997 : 113). Pembelajaran dimulai dengan guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan motivasi siswa untuk belajar. Fase ini diikuti siswa dengan penyajian informal, sering dalam teks bukan verbal. Selanjutnya siswa dikelompokkan ke dalam tim-tim belajar. Tahap ini diikuti bimbingan guru pada saat siswa bekerja sama menyelesaikan tugas mereka. Fase terakhir dari pembelajaran kooperatif yaitu penyajian hasil akhir kerja kelompok, dan mengetes apa yang mereka pelajari, serta memberi penghargaan terhadap usaha-usaha kelompok maupun individu. Keenam fase pembelajaran kooperatif dirangkum pada Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1 Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif
FASE KEGIATAN GURU
1. Menyampaikan tujuan dan motivasi siswa Guru menyampaikan semua tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada pelajaran tersebut dan memotivasi
2. Menyajikan informasi Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan demonstrasi atau lewat bahan bacaan
3. Mengorganiasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar Guru menjelaskan kepada siswa bagaimana caranya membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok agar melakukan transisi secara efisien
4. Membimbing kelompok bekerja dan belajar Guru membimbing kelompok-kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas mereka.
5. Evaluasi Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil belajarnya.
6. Memberikan penghargaan Guru memberikan cara-cara untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompoknya.

5. Manfaat Pembelajaran Kooperatif
Berdasarkan hasil penelitian Thomson (dalam Kusno, 2002 : 69) dapat dikemukakan beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pembelajaran kooperatif yaitu :
a. Meningkatkan pencurahan waktu pada tugas
b. Meningkatkan rasa harga diri
c. Memperbaiki kehadiran
d. Saling memahami adanya perbedaan individu
e. Mengurangi konflik antar pribadi
f. Mengurangi sikap apatis
g. Memperdalam pemahaman
h. Meningkatkan motivasi
i. Meningkatkan hasil belajar
j. Menguatkan retensi
6. Keterampilan-keterampilan dalam Pembelajaran Kooperatif
Dalam pembelajaran kooperatif tidak hanya mempelajari materi saja, tetapi siswa juga harus mempelajari keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Keterampilan kooperatif ini berfungsi untuk melancarkan hubungan kerja dan tugas. Peranan hubungan kerja dapat dibangun dengan membagi tugas anggota kelompok selama kegiatan. Keterampilan-keterampilan kooperatif antara lain sebagai berikut (Lundgren, 1994).
a. Keterampilan Tingkat Awal
1) Menggunakan kesepakatan
Yang dimaksud dengan menggunakan kesepakatan adalah menyamakan pendapat yang berguna untuk meningkatkan kerja dalam kelompok.
2) Menghargai kontribusi
Menghargai berarti memperhatikan atau mengenal apa yang dapat dikatakan atau dikerjakan orang lain. Hal ini berarti bahwa harus selalu setuju dengan anggota lain, dapat saja dikritik yang diberikan itu ditunjukkan terhadap ide dan tidak individu.
3) Mengambil giliran dan berbagai tugas
Pengertian ini berarti mengandung arti bahwa setiap anggota kelompok bersedia menggantikan dan bersedia mengemban tugas atau tanggung jawab tertentu dalam kelompok.
4) Berada dalam kelompok
Maksud di sini adalah setiap anggota tetap dalam kelompok kerja selama kegiatan berlangsung.
5) Berada dalam tugas
Artinya bahwa meneruskan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, agar kegiatan dapat diselesaikannya sesuai waktu yang dibutuhkan.
6) Mendorong partisipasi
Mendorong partisipasi artinya mendorong semua anggota kelompok untuk memberikan kontribusi terhadap tugas kelompok.
7) Mengundang orang lain
8) Menyelesaikan tugas pada waktunya
9) Menghormati perbedaan individu
b. Keterampilan Tingkat Menengah
Keterampilan tingkat menengah meliputi menunjukkan penghargaan dan simpati, mengungkapkan ketidaksetujuan dengan cara dapat diterima, mendengarkan dengan aktif, bertanya, membuat rangkuman, menafsiran, mengatur dan mengorganisasi, serta mengurango ketegangan.
c. Keterampilan Tingkat Mahir
Keterampilan tingkat mahir meliputi mengelaborasi, memeriksa dengan cermat, menanyakan kebenaran, menetapkan tujuan, dan berkompromi.


B. Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Pembelajaran kooperatif tipe STAD merupakan salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, sehingga tipe ini dapat digunakan oleh guru-guru yang baru mulai menggunakan pendekatan pembelajaran kooperatif. Siswa ditempatkan dalam kelompok belajar beranggotakan empat orang yang merupakan campuran menurut tingkat kinerja, jenis kelamin, dan suku. Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja di kelompok mereka untuk memastikan bahwa seluruh anggota kelompok telah menguasai materi pelajaran tersebut. Ahirnya kepada seluruh siswa diberikan tes tentang materi tersebut dengan catatan, saat tes mereka tidak boleh saling membantu. Point setiap anggota tim ini selanjutnya dijumlahkan untuk mendapat skor kelompok. Tim yang mencapai kriteria tertentu diberikan penghargaan.
Upaya peningkatan kualitas pembelajaran harus terus diupayakan, baik oleh guru maupun semua pihak yang terkait langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena prestasi belajar siswa yang menggembirakan. Walaupun pernyataan itu tidak seluruhnya benar, sebab terdapat beberapa siswa yang mencapai tingkat belajar sangat baik. Prestasi belajar siswa dipengaruhi banyak faktor, dua diantaranya antara lain adalah cara belajar siswa dan metode mengajar guru. Cara belajar aktif merupakan cara belajar yang dituntut dari siswa, agar mereka dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Oleh karena itu, guru perlu memilih strategi pembelajaran yang tepat untuk mendorong siswa belajar melakukan penalaran. Salah satu bentuk strategi belajar yang dapat mendorong siswa belajar melakukan penalaran adalah strategi belajar kooperatif tipe STAD seperti yang telah dijelaskan pada uraian di atas.
1. Siklus Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
a. Mengajar
Mempresentasikan pelajaran


b. Belajar dalam tim
Siswa bekerja di dalam tim mereka dengan dipandu oleh lembar kegiatan siswa (LKS) untuk menuntaskan materi pelajaran.
c. Tes
Siswa mengerjakan tes atau tugas lain secara individual
d. Penghargaan tim
Ada tiga penghargaan yang diberikan untuk prestasi kelompok berdasarkan nilai perkembangan yang diperoleh kelompok seperti kelompok baik, hebat, dan super.

2. Tahap Pelaksanaan Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
a. Persiapan Materi dan Penerapan Siswa dalam kelompok
Sebelum menyajikan guru harus mempersiapkan lembar kegiatan dan lembar jawaban yang akan dipelajari siswa dalam kelompok-kelompok kooperatif. Kemudian menetapkan siswa dalam kelompok heterogen dengan jumlah maksimal 4 sampai 6 orang, aturan heterogenitas dapat berdasarkan pada:
1) Kemampuan akademik (pandai, sedang, dan rendah)
Yang didapat dari hasil akademik (skor awal) sebelumnya. Perlu diingat pembagian itu harus diseimbangkan sehingga setiap kelompok terdiri dari siswa dengan siswa dengan tingkat prestasi seimbang.
2) Jenis kelamin, latar belakang sosial, kesenangan bawahan atau sifat (pendiam dan aktif)
b. Penyajian Materi Pelajaran
Ditekankan pada hal-hal berikut:
1) Pendahuluan
Di sini perlu ditekankan apa yang perlu dipelajari siswa dalam kelompok dan menginformasikan hal yang penting untuk memotivasi rasa ingin tahu siswa tentang konsep-konsep yang akan mereka pelajari.

2) Pengembangan
Dilakukan pengembangan materi yang sesuai yang akan dipelajari siswa dalam kelompok. Di sini siswa belajar untuk memahami makna bukan hafalan. Pertanyaan-pertanyaan diberikan penjelasan tentang benar atau salah. Jika siswa telah memahami konsep maka dapat beralih konsep lain.
3) Praktek Terkendali
Praktek terkendali dilakukan dalam menyajikan materi dengan cara menyuruh siswa mengerjakan soal, memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan masalah agar siswa selalu siap dan dalam memberikan tugas jangan menyita waktu lama.
c. Kegiatan Kelompok
Guru membagikan LKS kepada setiap kelompok sebagai bahan yang akan dipelajari siswa. Isi dari LKS selain materi pelajaran juga digunakan untuk melatih kooperatif. Guru memberi bantuan dengan memperjelas perintah, mengulang konsep dan menjawab pertanyaan.
d. Evaluasi
Dilakukan selama 45 menit sampai 60 menit secara mandiri untuk menunjukkan apa yang telah siswa pelajari selama bekerja dalam kelompok. Hasil evaluasi digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disambungkan sebagai nilai perkembangan kelompok.
e. Penghargaan Kelompok
Dari hasil nilai perkembangan, maka penghargaan pada prestasi kelompok diberikan dalam tingkatan penghargaan seperti kelompok baik, hebat, dan super.
f. Perhitungan Ulang Skor Awal dan Pengubahan Kelompok
Satu periode penilaian (3-4 minggu) dilakukan perhitungan ulang skor evaluasi sebagai skor awal siswa yang baru. Kemudian dilakukan perubahan kelompok agar siswa dapat bekerja dengan teman yang lain.


3. Keuntungan dan Kelemahan Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Keuntungan pembelajaran kooperatif STAD antara lain :
a. Siswa bekerja sama dalam mencapai tujuan dengan menjunjung tinggi norma-norma kelompok.
b. Siswa aktif membantu dan mendorong semangat untuk sama-sama berhasil
c. Aktif berperan sebagai tutor sebaya untuk lebih meningkatkan keberhasilan kelompok.
d. Interaksi antar siswa seiring dengan peningkatan kemampuan mereka dalam berpendapat.
Kelemahan pembelajaran kooperatif tipe STAD antara lain :
a. Bila ditinjau dari sarana kelas, maka mengatur tempat duduk untuk kerja kelompok sangat menyita waktu. Hal ini disebabkan belum tersedianya ruangan-ruangan khusus yang memungkinkan secara langsung dapat digunakan untuk belajar kelompok.
b. Jumlah siswa yang besar dalam suatu kelas menyebabkan guru kurang maksimal dalam mengamati kegiatan belajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan.
c. Guru dituntut bekerja cepat dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan pembelajaran yang dilakukan, di antaranya mengoreksi pekerjaan siswa, menghitung skor perkembangan maupun menghitung skor rata-rata kelompok. Hal ini dilakukan pada setiap akhir pertemuan.
d. Memerlukan waktu dan biaya yang banyak dalam mempersiapkan maupun melaksanakan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA



Firman Syah Noor. 2007. Pengaruh Pembelajaran Kooperatif Tipe Student Teams Achievement Division (STAD) Terhadap Kemampuan Siswa dalam Mengerjakan Bukti dalam Matematika pada Siswa SMU. Pages-your favorite.com/ ppsupi/ubstrakmat2005. 22 September


Perdy Karuru. 2007. Penerapan Pendekatan Ketrampilan Proses dalam Seting Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD untuk Meningkatkan Kualitas Belajar IPA Siswa SLTP.depdiknas.go.id/jurnal/45/perdy-karuru.htm, 22 September


______. 2007. Penerapan Kooperatif Teknik “STAD” dalam Pembelajaran Matematika. Trisnimath.blogspot.com, 22 September.
MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
( Contextual Teaching and Learning / CTL )

A. Latar Belakang
Penerapan pembelajaran kontekstual di Amerika Serikat bermula dari pandangan ahli pendidikan klasik John Dewey yang pada tahun 1916 mengajukan teori kurikulum dan metodologi pengajaran yang berhubungan dengan pengalaman dan minat siswa. Filosofi pembelajaran kontekstual berakar dari paham progresivisme John Dewey. Intinya, siswa akan belajar dengan baik apabila apa yang mereka pelajari berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui, serta proses belajar akan produktif jika siswa terlibat aktif dalam proses belajar di sekolah.

B. Pengertian
Dewasa ini pembelajaran kontekstual telah berkembang di negara – negara maju dengan berbagai nama. Di negeri Belanda berkembang Realistic Mathematics Education ( RME ) yang menjelaskan bahwa pembelajaran matematika harus dikaitkan dengan kehidupan nyata siswa. Di Amerika berkembang Contextual Teaching and Learning ( CTL ) yang intinya membantu guru untuk mengaitkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata dan memotivasi siswa untuk mengaitkan pengetahuan yang di pelajari dengan kehidupan mereka. Sementara itu di Michigan juga berkembang Connected Mathematics Project ( CPM ) yang bertujuan mengintegrasikan ide matematika ke dalam konteks kehidupan nyata dengan harapan siswa dapat memahami apa yang di pelajarinya dengan baik dan mudah.
Menurut Johnson 2002 : 25 ( dalam Nurhadi ) CTL merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu siswa melihat makna dalam bahan pelajaran yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan mereka sehari – hari, yaitu dengan konteks lingkungan pribadinya, sosialnya, dan budayanya. Sedangkan menurut Yoyo ( 2006 ) CTL adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang di ajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang di miliki dan penerapannya dalam kehidupan sehari – hari.

C. Karakteristik
Menurut Johnson 2002 : 24 ( dalam Nurhadi ) ada delapan komponen utama dalam sistem pembelajaran kontekstual yaitu :
1. Melakukan hubungan yang bermakna ( making meaningful connections )
Siswa dapat mengatur diri sendiri sebagai orang yang belajar secara aktif dalam mengembangkan minat secara individual, orang yang dapat bekerja sendiri atau kelompok, dan orang dapat belajar sambil berbuat.
2. Melakukan kegiatan – kegiatan yang signifikan ( doing significant work )
Siswa membuat hubungan – hubungan antar sekolah dan berbagai konteks yang ada dalam kehidupan nyata sebagai pelaku bisnis dan sebagai anggota masyarakat.
3. Belajar yang diatur sendiri ( self – regulated learning )
Siswa melakukan pekerjaan yang signifikan : ada tujuannya, urusannya dengan orang lain, hubungan dengan penentuan pilihan dan ada produk / hasil yang sifatnya nyata.
4. Bekerja sama ( collaborating )
Guru membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, membantu mereka memahami bagaimana mereka saling mempengaruhi dan saling berkomunikasi.
5. Berpikir kritis dan kreatif ( critical and creative thinking )
Siswa dapat menggunakan tingkat berpikir yang lebih tinggi secara kritis dan kreatif.
6. Mengasuh atau memelihara pribadi siswa ( nurturing the individual )
Siswa dapat memelihara pribadinya. Siswa tidak dapat berhasil tanpa dukungan orang dewasa, siswa juga menghormati temannya dan orang dewasa.
7. Mencapai standar yang tinggi ( reaching high standards ).
Siswa mengenal dan mencapai standar yang tinggi. Guru memperlihatkan kepada siswa cara mencapai apa yang disebut “ excellence “
8. Menggunakan penilaian autentik ( using authentic assessment ).
Siswa menggunakan pengetahuan akademis dalam konteks dunia nyata untuk suatu tujuan yang bermakna.

D. Fokus Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual menempatkan siswa di dalam konteks bermakna dan sekaligus memperhatikan faktor kebutuhan individual siswa dan peranan guru. Sehubungan dengan itu maka pendekatan pengajaran kontekstual harus menekankan pada hal – hal sebagai berikut :
1. Belajar Berbasis masalah ( Problem – Based Learning )
Yaitu suatu pendekatan pengajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan ketrampilan pemecahan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep yang esensi dari materi pelajaran.
2. Pengajaran Autentik ( Authentic Instruction )
Yaitu pendekatan pengajaran yang memperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna.
3. Belajar Berbasis Inquiri ( Inquiry – Based Learning )
Yang membutuhkan strategi pengajaran yang mengikuti metodologi sains dan menyediakan kesempatan untuk pembelajaran bermakna.
4. Belajar Berbasis Proyek / Tugas ( Project – Based Learning )
Yang membutuhkan suatu pendekatan pengajaran komprehensif dimana lingkungan belajar siswa ( kelas ) di desain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik mata pelajaran, dan melaksanakan tugas bermakna lainnya.


5. Belajar Berbasis Kerja ( Work – Based Learning )
Yang memerlukan suatu pendekatan pengajaran yang memungkinkan siswa menggunakan konteks tempat kerja untuk mempelajari materi pelajaran berbasis sekolah.
6. Belajar Berbasis Jasa – Layanan ( Service Learning )
Yang memerlukan penggunaan metodologi pengajaran yang mengkombinasikan jasa – layanan masyarakat dengan suatu struktur berbasis sekolah.
7. Belajar Kooperatif ( Cooperative Learning )
Yang memerlukan pendekatan pengajaran melalui penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerjasama dalam memaksimalkan kondisi belajar.

E. Prinsip Penerapan Pembelajaran Kontekstual
Beberapa prinsip yang harus dipegang oleh guru dalam menerapkan pembelajaran kontekstual antara lain :
1. Merencanakan pembelajaran sesuai dengan kewajiban perkembangan mental ( developmentally appropriate ) siswa.
2. Membentuk kelompok belajar yang saling tergantung ( independent learning groups).
3. Menyediakan lingkungan yang mendukung pembelajaran mandiri ( self – regulated learning ).
4. Mempertimbangkan keragaman siswa ( disversity of students ).
5. Memperhatikan multi – intelegensi ( multiple – intelligences ) siswa.
6. Menggunakan teknik – teknik bertanya ( Questioning )
7. Menerapkan penilaian autentik ( Authentic assessment )

F. Tujuh komponen utama pembelajaran kontekstual
1. Kontruktivisme ( Contructivism )
Pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong – konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta – fakta, konsep atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkonstruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
2. Menemukan ( Inquiry )
Merupakan inti pembelajaran berbasis CTL, pengetahuan dan ketrampilan yana diperolswa hasil dari menemukan sendiri.
Kegiatan inquiri sebenarnya sebuah siklus. Siklus tersebut terdiri dari langkah – langkah sebagai berikut :
• Merumuskan masalah ( dalam mata pelajaran apapun )
• Mengumpulkan data melalui observasi
• Menganalisa dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan, table, dan karya lainnya.
• Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, atau audiens yang lain.
3. Bertanya ( Question )
Bertanya adalah induk dari strategi pembelajaran kontekstual, awal dari pengetahuan, jantung dari pengetahuan, dan aspek penting dari pembelajaran.
4. Masyarakat Belajar ( Learning Community )
Manfaatnya yaitu melatih siswa untuk bekerjasama, memberi dan meminta informasi. Prakteknya di kelas terwujud dalam :
a. Pembentukan kelompok kecil
b. Pembentukan kelompok besar
c. Mendatangkan narasumber atau ‘ ahli ‘
d. Bekerja dengan kelas sederajat
e. Bekerja kelompok dengan kelas diatasnya
f. Bekerja dengan sekolah diatasnya
g. Bekerja dengan masyarakat.



5. Permodelan ( Modeling )
Dalam pembelajaran ada model yang ditiru ( bagaimana cara belajar),misalnya cara membaca peta, cara menemukan kata kunci. Guru bukan satu – satunya model, bisa dari siswa atau narasumber.
6. Refleksi ( Reflection )
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa yang sudah kita lakukan dimasa yang lalu.
Realisasi refleksi antara lain :
• Pernyataan langsung tentang apa yang diperoleh pada hari tersebut
• Catatan atau jurnal di buku siswa
• Kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran hari tersebut
• Diskusi
• Hasil karya
7. Penilaian yang sebenarnya ( Authentic Assesment )
Assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkrmbangan belajar siswa.
Karakteristik Authentic Assesment antara lain :
• Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
• Bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif
• Mengukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta
• Berkesinambungan
• Terintegrasi
• Dapat digunakan sebagai feed back

G. Penerapan CTL dikelas
Menurut Yoyo ( 2006 ), secara garis besar langkah – langkah penerapan CTL dikelas yaitu :
1. Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya.
2. Laksanakan kegiatan inkuiri untuk semua topik.
3. Kembangkan sifat ingin tahu anak dengan bertanya.
4. Ciptakan masyarakat belajar.
5. Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran.
6. Lakukan refleksi di akhir pertemuan.
7. Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara.

H. Peran Guru
Agar proses pengajaran kontekstual lebih efektif, guru perlu melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Mengkaji konsep dan kompetensi dasar yang akan di pelajari oleh siswa.
2. Memahami latar belakang sekolah dan pengalaman hidup siswa melalui proses pengkajian secara seksama.
3. Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa, selanjutnya memilih dan mengaitkannya dengan konsep dan kompetensi yang akan dibahas dalam proses pembelajaran kontekstual.
4. Merancang pengajaran dengan mengaitkan konsep atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki siswa dan lingkungan kehidupan mereka.
5. Melaksanakan pengajaran dengan selalu mendorong siswa untuk mengaitkan apa yang sedang dipelajari dengan pengetahuan / pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya.
6. Melakukan penilaian terhadap pemahaman siswa.

I. Lima Strategi Umum Pembelajaran Kontekstual
Center of Occupational Research and Develompent ( CORD ) menyampaikan lima strategi bagi pendidik dalam rangka penerapan pembelajaran kontekstual yaitu :
1. Relating
Belajar dikaitkan dengan konteks pengalaman kehidupan nyata.
2. Experiencing
Belajar ditekankan kepada penggalian, penemuan, dan penciptaan.
3. Applying
Belajar bilamana pengetahuan dipresentasikan didalam konteks pemanfaatannya.
4. Cooperating
Belajar melalui konteks komunikasi interpersonal, pemakaian bersama, dan sebagainya.
5. Transferring
Belajar melalui pemanfaatan pengetahuan didalam situasi atau konteks baru.

J. Perbedaan pembelajaran kontekstual dengan pembelajaran tradisional

No PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PEMBELAJARAN TRADISIONAL
1. Siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran Siswa adalah penerima informasi secara pasif
2. Siswa belajar dari teman melalui kerja kelompok, diskusi, saling mengoreksi Siswa belajar secara individual
3. Pembelajaran diakaitkan dengan kehidupan nyata Pembelajaran sangat abstrak dan teoritis
4. Perilaku dibangun atas kesadaran diri Perilaku dibangun atas kebiasaan
5. Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan
6. Hadiah untuk perilaku baik adalah kepuasan diri Hadiah untuk perilaku baik adalah pujian atau nilai rapor
7. Bahasa diajarkan dengan pendekatan komunikatif, yakni siswa diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata Bahasa diajarkan dengan pendekatan struktural : rumus diterangkan sampai paham, kemudian dilatihkan ( drill )
8. Hasil belajar diukur dengan berbagai cara : proses bekerja, hasil karya, penampilan, rekaman, tes, dan lain - lain Hasil belajar hanya diukur hanya dengan tes
9. Pembelajaran terjadi di berbagai tempat, konteks, dan setting Pembelajaran hanya terjadi di dalam kela
METODE PENDEKATAN DAN MODEL
PEMBELAJARAN

A. Metode Pembelajaran
Metode adalah cara untuk mencapai tujuan. Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran, untuk mencapai tujuan pengajaran. Metode mengajar dikelompokkan berdasarkan pada tiga aspek, yaitu :
1. Aspek penyampaian pesan
2. Aspek pendekatan pengajaran
3. Aspek pengorganisasian siswa

1. Berikut jenis-jenis metode pengajaran berdasarkan aspek penyampaian pesan, diantaranya yaitu :
a. Metode Ceramah
Penyampaian materi pelajaran secara lisan atau lewat kegiatan berbicara. Sementara itu siswa mendengarkan dengan tertib dan sekali-sekali mereka membuat catatan. Di dalam metode ceramah, guru juga dapat menggunakan alat-alat seperti papan tulis dan kapur.
b. Metode Tanya jawab
Metode penyampaian pelajaran dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada siswa dan harus dijawab oleh siswa pada waktu itu juga. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan tersebut sifatnya membimbing siswa.
c. Metode Demonstrasi
Pada umumnya demonstrasi merupakan proses belajar mengajar dimana guru memperlihatkan sesuatu / obyeknya secara langsung. Metode ini efektif untuk membantu para siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : ”Bagaimana cara membuatnya?”, ”Terdiri dari bahan apa?”, ”Bagaimana proses mengerjakannya ?”.
d. Metode Eksperimen
Metode ekperimen atau metode percobaan adalah suatu cara belajar mengajar yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menemukan, menganalisa, membuktikan dan mengalami sensiri obyeknya, serta menarik kesimpulan mengenai hal-hal yang dialaminya. Siswa juga akan memperoleh pengalaman-pengalaman sendiri lebih banyak dengan eksperimen.
e. Metode Tugas dan Resitasi
1) Metode Tugas adalah suatu cara belajar mengajar dimana guru dengan siswa merencanakan bersama-sama suatu soal, permasalahan atau kegiatan yang harus diselesaikan siswa dalam waktu tertentu.
2) Metode Resitasi adalah disebut juga metode latihan yaitu cara belajar mengajar yang penekanannya kepada pengembangan kemampuan para siswa untuk mengingat dan mengucapkan kembali apa yang pernah mereka terima, atau disebut juga sebagai suatu cara penyajian pelajaran dengan penekanan pada pengulangan secara lisan oleh siswa, dengan menjawab pertanyaan dari guru.
f. Metode Melatih (Drill)
Metode melatih atau metode drill dapat disebut juga metode resitasi, sebab metode-metode tersebut ada kemiripan dan kesamaannya. Metode melatih adalah cara penyampaian pelajaran yang menekankan pada pengulangan secara lisan, tertulis, praktikum, / latihan yang dilakukan siswa dalam mencapai sasaran belajar yang ingin dicapai.

2. Adapun jenis-jenis metode pengajaran berdasarkan aspek pendekatan pengajaran, yaitu :
a. Metode problem solving
Metode ini dalam mengajarkan berbagai mata pelajarannya memusatkan kegiatan pada murid. Jadi berlawanan dengan metode ceramah yang mengutamakan guru, dasar metode ini yaitu mendorong anak didik berfikir secara sistematis dengan menghadapkannya kepada masalah-masalah.
b. Metode discovery dan inquiry
1) Discovery adalah proses mental dimana siswa mampu mengasimilasikan sesuatu konsep atau prinsip. Yang dimaksud dengan proses mental tersebut antara lain : mengamati, mencerna, mengerti, menggolongkan, membuat dugaan, menjelasakan, mengukur, membuat kesimpulan, dan sebagainya.
2) Inquiry adalah penyelidikan pengajaran inquiry adalah pengajaran dimana guru dan siswa mempelajari gejala-gejala ilmiah dengan pendekatan dan jiwa ilmuwan.
c. Metode teknik klasifikasi nilai
Metode teknik klasifikasi nilai adalah metode mengajar dimana guru menolong siswa untuk meneta pkan nilai pilihannya dari sejumlah alternatif nilai yang dihadapinya.
d. Metode simulasi
Simulasi adalah tingkah laku seseorang untuk berlaku seperti orang yang dinaksudkan, dengan tujuan agar orang itu dapat mempelajari lebih mendalam, tentang bagaimana orang itu merasa dan berbuat sesuatu. Jadi siswa itu berlatih memegang peranan sebagai orang lain.
e. Metode sosio-drama dan roll playing
Perlunya digunakan metode sosiodrama adalah siswa dapat mendramatisasikan tingkah laku, atau ungkapan gerak-gerik wajah seseorang dalam hubungan sosial antar manusia. Atau dengan roll playing dimana siswa bisa berperan atau memainkan peranan dalam dramatisasi masalah sosial / psikologis itu. Karena itu kedua teknik ini hampir sama, maka dapat digunakan bergantian.

3. Sedangkan jenis-jenis metode pengajaran berdasarkan aspek pengorganisasian siswa adalah :
a. Metode Karyawisata
Metode karyawisata adalah cara mengajar yang dilaksanakan dengan mengajak siswa ke suatu tempat atau obyek tertantu di luar sekolah untuk mempelajari / menyelidiki sesuatu seperti meninjau pabrik sepatu ; suatu bengkel mobil, toko serba ada, suatu peternakan atau perkebunan museum dan sebagainya.
b. Metode Kelompok
Yaitu suatu cara mengajar, dimana siswa di dalam kelas dipandang sebagai suatu kelompok a tau dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok bekerjasama dalam memecahkan masalah, atau melaksanakan tugas tertentu dan berusaha mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan pula oleh guru.
c. Metode Diskusi
Metode diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan oleh guru disekolah.
d. Metode Workshop atau lokakarya
Bentuk ini sebenarnya merupakan bentuk metode diskusi dengan pengorganisasiannya khusus agar setiap kelompok dapat bekerja secara intensif dan efisien dalam usaha mereka menyelesaikan topik.
e. Metode proyek atau unit
Adalah suatu sistem menyampaikan materi pelajaran yang ditunjukkan pada suatu masalah untuk dipecahkan secara utuh yang memiliki arti tersendiri.

B. Pendekatan
1. Pendekatan Deduktif dan Induktif
a. Pendekatan deduktif adalah pendekatan dari hal yang umum ke hal yang khusus. Contoh : menggunakan hukum atau teorema untuk menyelesaikan kasus.
b. Pendekatan Induktif adalah pendekatan dari hal-hal yang bersifat khusus kemudian direalisasi ke hal-hal yang bersifat umum, digunakan pada saat metode penemuan. Contoh : a + b = c
b + c = c a + b = b + a
2. Pendekatan Formal dan Non Formal
a. Pendekatan formal adalah pendekatan yang menggunakan dasar-dasar hukum yang jelas. Contoh : cara belajar mendapatkan rumus.
b. Pendekatan non formal adalah pendekatan yang tidak menggunakan dasar-dasar yang jelas.
3. Pendekatan Ekspositorik dan Pendekatan Heuristik
a. Pendekatan Ekspositorik
Adalah pengajaran yang menyampaikan pesan dalam keadaan ”telah siap” (telah diolah secara tuntas oleh guru sebelum disampaikan).
b. Pendekatan Heuristik
Adalah pengajaran yang menyampaikan pesan dalam keadaan siap (telah diolah secara tuntas oleh siswa)
4. Pendekatan Ketrampilan Proses (PKP)
Pendekatan ketrampilan proses adalah pendekatan yang meningkatkan keaktifan siswa. Contoh : CBSA (Cara belajar siswa aktif)
5. Pendekatan Spiral
Pendekatan spiral adalah pendekatan dalam menyampaikan materi penyajiaanya dimulai dari materi yang sederhana kemudian diulang dan kemudian berubah menjadi komplek dan bersifat abstrak.
6. Pendekatan Open Ended
Pendekatan open ended (luas terbuka)
Pendekatan ini memberi kesempatan pada siswa secara luas dan terbuka untuk mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan menurut cara dan gayanya masing-masing.
(JJ. Hasibuan dan Moedjiono. 1988 : 4 dan 18)



C. Model Pembelajaran
Secara khusus istilah ”midel” diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan sesuatu kegiatan. Dalam pengertian lain, ”model” juga diartikan sebagai barang atau benda tiruan dari benda yang sesungguhnya, istilah ”model” digunakan untuk menunjukkan pengertian yang pertama sebagai kerangka konseptual. Atas dasar pemikiran tersebut, maka yang dimaksud dengan ”model pembelajaran” adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasian pengalaman belajar untuk men capai tujuan belajar tertantu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar mengajar.
Joyce dan Weil (1986) mengelompokkan model-model pembelajaran ke dalam empat kategori, yakni :
1. Kelompok Model Pengolahan Informasi atau The Information Processing Family
Model-model belajar mengajar pengolahan informasi pada dasarnya menitik beratkan pada cara-cara memperkuat dorongan-dorongan internal (datang dari dalam diri) manusia untuk memahami dunia dengan cara menggali dan mengorganisasikan data, merasakan adanya masalah, dan mengupayakan jalan pemecahannya, serta mengembangkan bahasa untuk mengungkapkannya.
Yang termasuk kelompok ini adalah model :
a. Pencapaian konsep (Concept Attaiment)
b. Berfikir induktif (Inductive Thinking)
c. Latihan Penelitian (Inquiry Training)
d. Pemandu Awal (Aduance Organizers)
e. Memorisasi (Memorization)
f. Pengembangan intelek (Developing Intellec), dan
g. Penelitian ilmiah (Scientific Inquiry)


2. Kelompok Model Personal atau Personal Model
Model personal beranjak dari pandangan kedirian atau Self hood dari individu. Proses pendidikan sengaja diusahakan untuk memungkinkan dapat memahami diri sendiri dengan baik, memikul tanggungjawab untuk pendidikan, dan lebih kreatif untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Kelompok Model Personal memusat kan perhatian pada pandangan perseorangan dan berusaha menggalakkan kemandirian yang produktif, sehingga manusia menjadi semakin sadar diri dan bertanggungjawab atas tujuannya. Termasuk ke dalam kelompok ioni, model-model belajar menagajar sebagai berikut :
a. Mengajar tanpa arahan (Non Directive Teaching)
b. Sinektiks (Synecticas Model)
c. Latihan Keadaran (Awareness Training), dan
d. Pertemuan kelas (Class Meeting)

3. Kelompok Model Sosial atau Social Models
Menurut Joice dan Weil (1986) kelompok model sosial ini dirancang untuk memanfaatkan fenomena kerja sama seperti yang dilakukan oleh David dan Koder Jhonson dan kawan-kawan (1974-1981) dan Robert Slavin (1983) telah bekerja sama dengan para dosen untuk mengkaji kemanfaatan dari penggunaan Cooperative Reward atau hadiah yang diberikan atas suatu kerja sama dan struktur tugas kerja sama atau cooperative reward dalam suatu kelompok. Kelompok model ini meliputi:
a. Model investigasi kelompok (group investigation)
b. Model bermain peran (role playing)
c. Model penelitian yurisprudensi (yurisprudential inquiry)
d. Model latihan laboratory (laboratory training)
e. Model penelitian sosial (social science inquiry)

4. Kelompok Model Sistem Perilaku atau Behavioral System
Dasar pemikiran dari kelompok ini adalah sistem komunikasi yang mengoreksi sendiri (selft correttinity communication system) yang memodifikasi perilaku dalam hubungannyb dengan bagaimana tugas-tugas dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kelompok model ini meliputi :
a. Model belajar tuntas, pengajaran langsung dari teori belajar sosial (mastering learning, direct ionstruction and social learning theory)
b. Model belajar kontrol diri (learning self-control).
c. Model latihan ketrampilan dan pengembangan konsep (training for skill dan concept development)

Sebagaimana dikemukakan oleh Joyce dan Weill (1986), setiap model belajar mengajar memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Sintaksis
Ialah tahap-tahap kegiatan dari model itu
2. Sistem sosial
Ialah situasi atau suasana dan norma yang berlaku dalam model tersebut.
3. Prinsip reaksi
Ialah pola kegiatan yang menggambarkan bagaimana seharusnya guru melihat dan memperlakukan para pelajar, termasuk bagaimana seharusnya pengajar memberikan respon terhadap mereka.
4. Sistem pendukung
Ialah segala sarana, bahan dan alat yang diperlukan untuk melaksanakan model tersebut.
5. Dampak instruksional
Ialah hasil belajar yang dicapai langsung dengan mengarahkan para pelajar pada tujuan yang diharapkan.
6. Dampak pengiring
Ialah hasil belajar lainnya yang dihasilkan oleh suatu proses belajar mengajar sebagai akibat tercipatanya suasana belajar yang dialami langsung oleh para pelajar tanpa pengarahan langsung dari pengajar.

DAFTAR PUSTAKA


Roestiyah N.K, Yumiati Suharto. 1985. Srategi Belajar Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.
J.J. Hasibuan, Moedjiono. 1988. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remadja Karya.
Toeti Soekamto. 1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NHT


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2007
A. LATAR BELAKANG
Salah satu tujuan pembelajaran matematika adalah melatih cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui kegiatan penyelidikan, ekxplorasi, eksperimen, menunjukan kesamaan, perbedaan, konsisten dan inkonsisten (Standar kompetensi kurikulum 2004). Tebentuknya kemampuan bernalar pada diri siswa tersebut tercermin melalui kemampuan berfikir kritis, logis, sistematis, dan memiiki sifat objektif, jujur, disiplin dalam memecahkan suatu permasalahan baik dalam bidang matematika, bidang lain, maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, keadaan dilapangan belumlah sesuai dengan yang diharapkan. Hasil studi menyebutkan bahwa meski adanya peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun pembelajaran dan pemahaman siswa SLTP cenderung text book oriented dan kurang terkait dengan kehidupan sehari-hari siswa. Pembelajaran konsep cenderung abstrak dan dengan metode ceramah sehingga konsep-konsep akademik kurang bisa atau sulit dipahami. Sementara itu kebanyakan guru dalam mengajar masih kurang memperhatikan kemampuan berfikir siswa, atau dengan kata lain tidak melakukan pengajaran bermakna, metode yang digunakan kurang bervariasi, dan sebagai akibatnya motivasi belajar siswa menjadi sulit ditumbuhkan dan pola belajar cenderung menghafal dan mekanistis (Direktorat PLP, 2002)
Mencermati hal tersebut diataas, sudah saatnya untuk diadakan pembaharuan, inovasi ataupun gerakan perubahan mind set kearah pencapaian tujuan pendidikan diatas. Pembelajaran matematika hendaknya lebih bervariasi metode maupun strateginya guna mengoptimalkan potensi siswa. Upaya-upaya guru dalam mengatur dan memberdayakan berbagai variabel pembelajaran merupakan bagian penting dalam keberhasilan siswa mencapai tujuan yang direncanakan. Karena itu pemilihan metode, strategi dan pendekatan dalam mendesain model pembelajran guna tercapainya iklim pakem (pembelajaran aktif kreatif efektif menyenangkan) adalah tuntutan yang mesti diupayakan untuk dipenuhi bagi para guru.
Perlu diketahui bahwa keanekaragaman model pembelajaran yang hendak disampaikan pada bahan ajar ini, lebioh merupakan upaya bagaimana menyediakan berbagai alternatif dalam strategi pembelajran matematika yang hendak disampaiakan dan selaras dngan tingkat perkembangan, afektif dan psikomotorik peserta didik jenjang SMP. Ini artinya bahwa, tidak ada model pembelajaran yang paling baik, atau model pembelajaran yang satu lebih baik dan model pembelajaran yang lain. Baik tidaknya suatu model pembelajaran atau pemilihan suatu model pembelajaran atau pemilihan suatu model pembelajaran akan tergantung akan tergantung pada tujuan pembelajarannya, kesesuaian dengan materi yang hendak disampaikan perkembangan peserta didik, dan juga kemampuan guru dalam mengelola dan memberdayakan semua sumber belajar yang ada.

B. TUJUAN
Tujuan dalam makalah ini agar lebih mengetahui tipe model pembelajaran kooperatif khususnya tipe NHT (Numbered Heads Together).

C. MANFAAT
Diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenah pengetahuan mengenai pembelajaran kooperatif khususnya tipe NHT (Numbered Heads Together).

D. ISI
I. Pengertian model pembelajaran kooperatid
Pembelajaran kooperatif yaitu penempatan beberapa siswa dalam kelompok kecil dan memberikan mereka sebuah atau beberapa tugas.
Terkait dengan model pembelajran ini ada enam langkah dalam model pembelajaran kooperatif yaitu:
Fase ke Indikator Kegiatan guru
1 Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa Guru menyampaikan semua tujuan pelajaran yang ingin dicapai pada pelajaran tersebut dan memotivasi siswa belajar
2 Menyajikan informasi Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan demonstrasi atau lewat bahan bacaan
3 Mengorganisaikan siswa dalam kelompok belajar Guru menjelaskan kepada siswa bagaimana siswa membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok melakukan transisi secara efisien
4 Membimbing kelompok bekerja dan belajar Guru membimbing kelompok belajar pada saat mereka mengerrjakan tugas
5 Evaluasi Guru mengevaluassi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerjanya.
6 Memberikan penghargaan Guru mencari cara untuk menghargai upaya atau hasil bekajar siswa baik individu maupun kelompok


II. Ciri –ciri pembelajaran kooperatif yaitu
1. Tujuan kelompok
Keberhasilan kelompok dalam mencapai kecemerlangan dalam menguasai suatu konsep yang diajar
2. Interaksi sosial ditekankan
Yaitu interaksi yang berlangsung untuk setiap kelompok yang akan menyebabkan siswa lebih aktif saling memenuhi dan saling membantu.
3. Pelajar perlu saling bergantungan positif untuk mencapai objektif gerak kerja
Yaitu dalam suatu kelompok ada siswa yang pintar yang mempunyai tanggungjawab untuk saling membantu dan keberhasilan kelompok tersebut dikenali sebagai kelompok yang saling bergantung secara positif. Tugas yang diberikan oleh guru dikerjakan dari kumpulan anggota dari suatu kelompok tersebut. Bermaksud semua pelajar mempunyai peluang yang sama untuk mengambil manfaat dan saling kerjasama.
III. Model pembelajaran kooperatif tipe NHT.
Pembelajaran ini yaitu suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
NHT merupakan kegiatan belajar kooperatif tipe NHT
1. Siswa dikelompokan menjadi beberapa kelompok, tiap kelompok terdiri atas 4 orang. Setiap anggota kelompok diberi satu nomor 1, 2, 3 dan 4
2. Guru memberikan pertanyaan
3. Guru memeberi tahu siswa untuk meletakkan jawaban masing-masing anak dalam suatu kelompok mereka untuk meyakinkan bahwa setiap anggota kelompok memahami jawaban tersebut.
4. Guru menyebut no (1, 2, 3, atau 4) dan siswa dengan nomor yang bersangkutanlah yang harus menjawab.
Setiap kelompok terdiri dari siswa dengan kemampuan yang bervariasi yaitu satu berkemampuan tinggi, dua sedang dan satu rendah. Disini ketergantungan positif juga dikembangkan, dan yang kurang terbantu oleh yang lebih. Yang berkemampuan tinggi bersedia membantu meskipun mungkin mereka tidak dipanggil untuk menjawab. Bantuan yang diberikan dengan motivasi tanggingjawab dan nama baik kelompok.
Yang paling lemah diharapkan antusias dalam memahami permasalahan dan jawabannya karena mereka merasa merekalah yang akan ditunjuk oleh guru untuk menjawab.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam ketika siswa bekerja dalam kelompok adalah sebagai berikut :
1. Setiap anggota dalam kelompok harus merasa bagian dari tim dalam pencapaian.
2. Setiap anggota dalam kelompok harus menyadari bahwa masalah mereka adalah pemecah masalah dalam kelompok, berhasil atau gagal akan dirasakan oleh semua anggota kelompok
3. Untuk mencapai tujuan kelompok semua siswa harus bicara atau diskusi aktif satu sama lain.
4. Harus jelas bahwa setiap kerja individu dalam kelompok mempunyai efek langsung terhsadap keberhasilan kelompok.

E. Kekurangan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Nht
1. Perlu persiapan yang matang.
2. Pembelajaran membutuhkan waktu yang cukup lama
3. Pengelolaan kelas susah dikondusifkan
4. Membutuhkan biaya yang cukup besar

F. Kelebihan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Nht
1. Siswa lebih antusias dalam belajar
2. Siswa lebih kreatif
3. Melatih siswa untuk saling bekerjasama
DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2006. Model pembelajaran matematika. Yogyakarta.
Wardani, Sri. 2002. Pembelajaran Matematika Kontekstual/Realistik. Yogyakarta. PPPG Matematika.

Senin, 15 Juni 2009

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama samawi, di dalamnya terdapat prinsip-prinsip ajaran yang sangat luhur sebagai landasan berpikir dan bekerja untuk mencapai hidup sejahtera dunia dan akhirat. Kesejahteraan hidup di dunia dapat diraih melalui berbagai cara, diantaranya adalah kerja keras membanting tulang mencari rizki.
Prinsip-prinsip ajaran islam yang berakar dari syahadah atau kalimah tauhid akan mengantarkan pemeluknya senantiasa berpikir positif dan bekerja keras sebagai media untuk mendapatkan rizki seperti yang diharapkan.oleh karena itu memahami ajaran Islam secara komprehensip merupakan langkah awal.
Pada dasarnya prinsip-prinsip ajaran islam bertolak dari rukun islam sebagai konsep dasar sistem kehidupan sosial masyarakat.Iman dan tauhid akan memberikan kontribusi pemikiran sekaligus landasan aksi dan solusi terhadap permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat. Menggalakkan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian intensif sebagai salah satu upaya unt`uk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah angka pengangguran. Jika ada kelompok masyarakat yang mempunyai inisiatif dalam melakukan tindaklan di atas, ia layak disebuit sebagai pahlawan. Hanya saja, bagaimana caranya untuk meningkatkan sistem pertanian subsisten menjadi surplus. Disinilah peran pemerintah sebagai agent of development.
Wahyu yang diturunkan kepada nabi muhammad sudah berakhir, dan allah tidak akan lagi menurunkan wahyu seperti yang pernah diturunkan kepada ibrahim, ishaq, ya`qub, musa, isa, dan muhamad.
Sedangkan pembaruan tergantung kepada ijtihad sebagai salah satu sumber jurisprudensi islam. Kita semua tahu sumber otoritas ijtihad ini dari hadits yang begitu popular, ketika rasul mengutus mu`adz bin jabal ke yaman. Maka dalil di atas menunjukkan bahwa ijtihad merupakan dasar dari sumber hukum dalam islam.
Merujuk pada latar belakang tersebut, akhirnya menyusun sebuah makalah dengan judul Ijtihad dan assunnah
B. Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah yang kami buat antara lain:
1. Apa pengertian Ijtihad dan assunnah ?
2. Macam-macam ijtihad dan assunah ?
3. Fungsi assunah ?
4. Dalil assunah
5. Hukum, tingkatan dan metode ijtihad ?
6. Syarat mujtihad ?
C. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain yaitu :
1. Mengetahui pengertian Ijtihad dan assunnah
2 .Mengetahui macam-macam ijtihad dan assunah
3. Mengetahui fungsi ijtihad

BAB II
PEMBAHASAN

ASSUNAH dan IJTIHAD
A. AS SUNNAH
1. Pengertian dan Ruang Lingkup
Hadits sering disebut juga As-Sunnah dan juga sebaliknya. Meski secara istilahi makna hadits dan assunah adalah sama, namun ulama berbeda pendapat tentang ruang lingkup hadits dan assunah. Pendapat as suyuti, syaf’i, madzahibul arba’ah serta beberapa ulama lainnya, seperti yang dikutip albani dalam kitab muqoddimah ulumul hadits, bahwa hadits itu hakikatnya sama dengan assunah, dalam semua arti. Terjadinya perbedaan istilah, itu hanya menunjukan sifat cakupannya, hadits itu tafshil (rincian) sedang sunnah adalah mujmalnya (gabungan).
Sedang ulama lain berpendapat, bahwa perbedaan alhadits dan assunah hanya pada karakternya semata, dimana bahwa hadits lebih luas dari Assunnah. Hadits itu bisa shohih, do’if atau mad’u, dan memungkinkan untuk tertolak sedang Assunah adalah hadits yang istidlal (dijadikan rujukan dalil) oleh ulama menjadi ketetapan atau hukum. Demikian dikatakan alauza’i, ibnu sirrin, dan albani sendiri. Tapi mereka sepakat, di antara keduanya terdapat jalinan yang erat.
Terhadap makna yang dimaksud dengan sabda Nabi saw. “Aku tinggalkan di antara kalian dua perkara, yang kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan sunnah RasulNya.” Ulama sepakat, yang dimaskud assunah disini adalah alhadits.
Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).
Menurut etimologi (bahasa) Arab, kata As-Sunnah diambil dari kata-kata: "sanna-yasinnu-wayasunnu-sannaa fahuwa masnuunu wajam'uhu sunanu. wasanna al-amro aiy bayyanah"
[a]. Artinya: Menerangkan. "wa sunnatu : ash-shiiratu wa thobiia'tu wa thoriiqotu"
[b]. Sunnah artinya: Sirah, tabiat, jalan. "wa sunnatu min Allahi : hukmuhu wa amruhu wa nahyuhu"
[c]. Sunnah dari Allah artinya: Hukum, perintah dan larangan-Nya."
Menurut bahasa, kata As-Sunnah berarti jalan, atau tuntunan baik yang terpuji maupun yang tercela, sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Artinya : Barangsiapa yang memberi teladan (contoh) perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta pahala orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang memberikan contoh kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa perbuatan tersebut serta dosa orang-orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun".
2. Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang
a. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam: Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.
b. Hadits fi'li (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang wudhu, shalat, haji, dan selainnya.
Contoh:Dari Utsman bin Affan bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam (apabila berwudhu), beliau menyela-nyela jenggotnya.
c. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) dan tidak mengingkarinya.
Contoh:
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat Shubuh, Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di Surga? Ia menjawab, ˜Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu, siang atau malam mesti dengan wudhu itu aku shalat (sunnah) beberapa rakaâ'at yang dapat aku laksanakan?
Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air (untuk wudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi wudhu dan shalat, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada Shahabat yang tidak mengulangi shalatnya, Engkau telah berbuat sesuai dengan Sunnah. Dan kepada yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya), beliau bersabda, Engkau mendapatkan dua ganjaran.
3. Fungsi dan Peran.
Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur’an
Dalam hubungan dengan al-Qur’an , maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, penjelas atas ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
a. Bayan Tafsiri, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum mujmal dan musytarak. Seperti hadits: “Shallukama ra’aitumuni ushalli” (shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran dari ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu: “Aqimush-shalah” (kerjakan shalat). Demikian pula dengan hadits: “khudzu ‘annimanasikakum” (ambilah dariku perbuatan hajiku) adalah tafsiran ayat Al-Qur’an “Waatimmulhajja” (dan sempurnakan hajimu).
Termasuk bayan tafisiri adalah:
- ayat-ayat Al Quran yang tersebut secara mujmal, diperincikan oleh Hadits, contoh Hukum-hukum di dalam Al Quran yang disebut secara umum dengan tidak menyebutkan kaifiat, sebab-sebab, syarat-syarat dan lainnya semuanya diperjelaskan oleh hadits, eperti dalil halal haram dalam makanan, dalam masalah ibadah sholat dll.
- Ayat-ayat yang mutlaq kemudian dimuqayyadkan oleh hadits sesuai dengan tempat dan keadaan yang menghendakinya. Seperti ayat tentang muamalah, munakahat, siyasiyah, dll-
- Ayat-ayat yang musykil diterangkan oleh hadits, contoh ayat-ayat yang terkait dengan masalah aqidah, ayat yang memiliki makna khusus, dll.
b. Bayan Taqriri, yaitu as-Sunnah yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an, seperti hadits yang berbunyi: “Shaumul liru’yatihi wafthiruliru’yatihi” (berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat al-Qur’an dalamsurat al-Baqarah:185.
Termasuk bayan taqirir adalah hadits yang menyatakan hukum-hukum, saluran dan saranan bagi sesuatu perkara sesuai dengan masa atau situasi dan kondisi bagi berlakunya perkara-perkara itu berlandaskan prinsip dan objektif Al Quran. Dan Hadits-hadits menarik kaedah prinsipal daripada keterangan-keterangan Al Quran yang boleh dijadikan sebagai panduan untuk mengqiaskan persoalan-persoalan yang baru timbul.
c. Bayan Taudhihi, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat Al-Qu r’an, seperti pernyataan Nabi: “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati” adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah:34 yang berbunyi sebagai berikut: “Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak yang kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang sangat pedih”. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.
Termasuk dalam bayan taudhihi, adalah Hadits-hadits menceritakan sebab-sebab, hikmat dan maslahat-maslahat di sebalik ketentuan hukum dalam Al Quran yang boleh dijadikan kaedah dan prinsip dalam menentukan hukum-hukum yang tidak tersebut di dalamnya.. Nabi s.a.w. mengambil hikmat ilahi daripada bimbingan, panduan dan misi Al Quran, kemudian menjelaskannya kedalam kehidupan amali manusia.
d. As-Sunnah sebagi pembuat hukum.
Sunnah menetapkan hukum yang belum ditetapkan oleh alquran. Misalnya alquran menyebutkan 4 macam makanan yang haram dalam firma-Nya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Kemudian As-Sunnah datang dengan ketetapan baru menambah jumlah barang yang haram dimakan sebagi berikut :
“dari ibnu abbas, ia berkata: Rasulullah melarang (memekan) setiap binatang buas yang bertaring dan burung yang berkaki penyambar”.(hadits riwayat Muslim dari ibnu Abbas)
4. Dalil-dalil yang Menunjukkan Terpeliharanya As-Sunnah:
Pertama
Firman Allah:

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)
Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan –bila diteliti dengan cermat- mencakup pula As-Sunnah.
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Segala apa yang telah dijamin oleh Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat.
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)
Kedua:
Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 19-20)
Ketiga:
Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):
(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya agar menjalankan As-Sunnah.
(b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.
(c) Semangat para ulama di setiap zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya.
(d) Penelitian para ulama terhadap para periwayat As-Sunnah.
(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)
(f) Dikumpulkannya hadits–hadits yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya.
(g) Pembukuan hadits-hadits dan pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak.
(h) Pembukuan biografi para periwayat hadits secara lengkap.
Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
o Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan As-Sunnah, diantaranya:
1. Firman Allah :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36)
2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 49:1)
3. Firman Allah :
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran: 32)
4. Firman Allah :
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46)
5. Firman Allah :
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)
Hadits-hadits yang memerintahkan agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya:
1. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).
2. Abu Rafi’ mengatakan bahwa Rasulullah bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209).
3. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).
B. IJTIHAD
1. Pengertian dan Fungsi Ijtihad
Menurut pengertian kebahasaan kata Ijtihad berasl dari bahasa arab yang kata kerjanya “jahada” , yang atinya berusaha dengan sungguh-sungguh . menurut istilah dalam ilmu fiqih , ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan (meng-istinbat-kan) hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-qur’an fdan hadits dengan syarat syarat tertentu . muslim yang melakukan ijtihad di sebut mujtahid . agar ijtihadnya dapat menjadi pegangan bagi umat , seorang mujtahid harus memenuhi beberapa persyaratan.
Meski Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detil oleh Al Quran maupun Al Hadits. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan baru dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadits, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Qur’an dan Al Hadits.
2. Hukum ijtihad
Seseorang yang telah mencapai tingkatan mujtahid dalam memecahkan masalah yang dihadapinya ia wajib berijtihad sendiri. Mujtahid dalam menghukumi dalil adzan dilarang bertaqliq kecuali karena sempitnya waktu, dia belum sempat berijtihad, maka syah baginya bertaqliq kepada mujtahid lain yang lebih terpercaya, baik mujtahid yang telah tiada maupun yang masih ada. Dalam hal kesanggupan menetapkan hukum ‘amaly. Mujtahid dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut : Wajib Ain, bagi seseorang mujtahid wajib berijtihad untuk orang lain, apabila tidak ada orang yang sanggup menetapkan hukum peristiwa yang berada pada orang lain itu dan dikhawatirkan kehabisan waktu mengamalkannya. Fardhu Kifayah, bagi seseorang yang ditanyai tentang suatu peristiwa serta tidak dikhawatirkan habisnya atau hilangnya peristiwa tersebut sedang selain dia ada mujtahid lain. Sunnah, yaitu ijtihad terhadap sesuatu peristiwa yang belum terjadi, baik dinyatakan atau tidak. Haram, apabila berijtihad terhadap permasalahan yang sudah ditetapkan secara qath’I dan hasil dari ijtihad tadi bertentangan dengan dalil qath’I tadi.
Ijtihad sesungguhnya merupakan pekerjaan yang sangat mulia disisi Allah, sehingga Allah memperhatikan secara khusus kepada mereka sebagaimana Firman Allah SWT, dalam S. An Nisa’: 105
“ Sesungguhnya Kami turunkan kitab kepadamu secara hak agar dapat menghukum diantara manusia dengan apa yang Allah mengetahui kepadamu”. Dan Firmannya lagi dalam Qur;an surat An Nisa’ : 59
“ Jika kamu berselisih dalam satu hal, maka hendaklah kembalikan persoalan itu kepada allah dan Rasul-Nya”.
Seorang Mujtahid berhak mendapat imbalan atas jerih payah dalam melakukan ijtihad, sekalipun ijtihadnya tidak tepat, ia akan diberi Tuhan suatu pahala. Akan tetapi, kalau ijtihadnya tepat dan benar ia akan mendapatkan pahala ganda. Satu pahala sebagai imbalan jerih payahnyadan satu pahala yang lain sebagai imbalan ketepatan hasil ijtihadnya. Sabda Raasulullah SAW. :“ apabila hakim itu berijtihad, lalu mengenai hasilnya ia memperoleh dua macam pahala, jika salah ia memperoleh satu pahala”. (HR Bukhari dan Muslim)
o Yang menjadi landasan diperbolehkannya ijtihad banyak sekali, baik melalui pernyataan yang jelas maupun berdasarkan isyarat, diantaranya yaitu :
3. Syarat mujtihad
Orang yang melakukan ijtihad dipersyaratkan beberapa hal, di antaranya:
1. Mengetahui dalil-dalil syar'i yang dibutuhkan dalam berijtihad seperti ayat-ayat, hukum dan hadits-haditsnya.
2. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan keshahihan hadits dan kedhaifannya, seperti mengetahui sanad dan para periwayat hadits dan lain-lain.
3. Mengetahui nasikh-mansukh dan perkara-perkara yang telah menjadi ijma' (kesepakatan ulama), sehingga dia tidak berhukum dengan apa yang telah mansukh (dihapus nya) atau menyelisihi ijma'.
4. Mengetahui dalil-dalil yang sifatnya takhsis, taqyid atau yang semisalnya, lalu bisa menyelaraskannya dengan ketentuan asal yang menjadi pokok permasalahan.
5. Mengetahui ilmu bahasa, ushul fikih, dalil-dalil yang mempunyai hubungan umum-khusus, mutlak-muqayyad, mujmal-mubayyan, dan yang semisalnya sehingga akurat dalam menetapkan hukum.
6. Mempunyai kemampuan beristimbat (mengambil kesimpulan) hukum-hukum dari dalil-dalilnya.
Ijtihad terus berlaku sampai kapan pun dan keberadaannya termasuk dalam bagian ilmu atau pembahasan masalah ilmiah. Perlu dicatat bahwa seorang mujtahid harus berusaha mengerahkan kesungguhannya dalam mencari kebenaran untuk kemudian berhukum dengannya. Seseorang yang berijtihad kalau benar mendapatkan dua pahala; pahala karena dia telah berijtihad dan pahala atas kebenaran ijtihadnya, karena ketika dia benar ijtihadnya berarti telah memperlihatkan kebenaran itu dan memungkinkan orang mengamalkannya, dan kalau dia salah, maka dia mendapat satu pahala dan kesalahan ijtihadnya itu diampuni, karena sabda Nabi: Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan cara berijitihad dan temyata benar, maka dia mendapat dua pahala dan apabila dia ternyata salah, maka dia mendapat satu pahala.

4. Metode ijtihad
 Ijma'
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Ketika Ali bin Abi Thalib mengemukakan kepada Rasulullah tentang kemungkinan adanya sesuatu masalah yang tidak dibicarakan oleh Al-Qur'an dan as-Sunnah, maka Rasulullah mengatakan : " Kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai bahan musyawarah ". Yang menjadi persoalan untuk saat sekarang ini adalah tentang kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma tersebut, karena ummat Islam sudah begitu besar dan berada diseluruh pelosok bumi termasuk para ulamanya.
 Qiyâs
Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya.
Beberapa definisi qiyâs' (analogi)
a. Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
b. Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
c. Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam Al-Qur'an atau Hadis dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab
Contohnya : Menurut Al-Qur'an surat al-Jum'ah 9; seseorang dilarang jual beli pada saat mendengar adzan Jum'at. Bagaimana hukumnya perbuatan-perbuatan lain ( selain jual beli ) yang dilakukan pada saat mendengar adzan Jum'at ? Dalam al-Qur'an maupun al-Hadits tidak dijelaskan. Maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogi. Yaitu : kalau jual beli karena dapat mengganggu shalat Jum'at dilarang, maka demikian pula halnya perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu shalat Jum'at, juga dilarang.
 Istihsân
Beberapa definisi Istihsân
a. Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ''fâqih'' (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
b. Argumentasi dalam pikiran seorang ''fâqih'' tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
c. Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
d. Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
e. Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya...

 Mushalat murshalah
Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan. Mashalihul Mursalah = utility, yaitu menetapkan hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiyah atas pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syari'at. Perbedaan antara istihsan dan mashalihul mursalah ialah : istihsan mempertimbangkan dasar kemaslahan ( kebaikan ) itu dengan disertai dalil Al-Qur'an / Al-Hadits yang umum, sedang mashalihul mursalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dengan tanpa adanya dalil yang secara tertulis exsplisit dalam Al-Qur'an / al-Hadits.
 Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
 Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.
 Urf
Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.

5. Kedudukan Ijtihad
Berbeda dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan sebagi berikut :
a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.
b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan ibadah mahdhah. Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.
d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur'an dan As-Sunnah.
e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.
6. Tingkatan Ijtihad.
Ijtihad terdiri dari bermacam-macam tingkatan, yaitu:

1. Ijtihad Muthlaq/Mustaqil, yaitu ijtihad yang dilakukan dengan cara menciptakan sendiri norma-norma dan kaidah istinbath yang dipergunakan sebagai sistem/metode bagi seorang mujtahid dalam menggali hukum.
2. Ijtihad Muntasib, yaitu ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid dengan mempergunakan norma-norma dan kaidah-kaidah istinbath imamnya (mujtahid muthlaq/Mustaqil). Jadi untuk menggali hukum dari sumbernya, mereka memakai sistem atau metode yang telah dirumuskan imamnya, tidak menciptakan sendiri. Mereka hanya berhak menafsirkan apa yang dimaksud dari norma-norma dan kaidah-kaidah tersebut. Contohnya, dari mazhab Syafi'i seperti Muzany dan Buwaithy.
3. Ijtihad mazhab atau fatwa yang pelakunya disebut mujtahid mazhab/fatwa, yaitu ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid dalam lingkungan madzhab tertentu. Pada prinsipnya mereka mengikuti norma-norma/kaidah-kaidah istinbath imamnya, demikian juga mengenai hukum furu'/fiqih yang telah dihasilkan imamnya.
4. Ijtihad di bidang tarjih, yaitu ijtihad yang dilakukan dengan cara mentarjih dari beberapa pendapat yang ada baik dalam satu lingkungan madzhab tertentu maupun dari berbagai mazhab yang ada dengan memilih mana diantara pendapat itu yang paling kuat dalilnya atau mana yang paling sesuai dengan kemaslahatan sesuai dengan tuntunan zaman.

BAB III
KESIMPULAN

Dari beberapa uraian di atas ingin saya ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1. Ijtihad merupakan sarana yang paling efektif untuk mendukung tetap tegak dan eksisnya hukum Islam serta menjadikannya sebagai tatanan hidup yang up to date yang sanggup menjawab tantangan zaman.
2. Ijtihad baru akan berfungsi dan berdayaguna sebagaimana disebutkan pada Butir pertama jika ijtihad dilakukan para ahlinya (mereka yang memenuhi persyaratan dan dilakukan pada tempatnya sesuai dengan ketentuan yang telah diakui kebenaran dan kesalahannya).
3. Ijtihad akan membawa kejayaan bagi Islam dan umatnya, apabila hal itu dilakukan oleh yang memenuhi persyaratan dan dilakukan di tempat-tempat yang diperbolehkan memainkan peranan ijtihad.
4. Ijtihad yang dilakukan oleh yang bukan ahlinya/yang tidak memenuhi persyaratan atau dilakukan tidak pada tempatnya justru akan membawa kehancuran Islam dan bencana serta malapetaka bagi umatnya. Na'udzu bi 'l-Lah.
5. Ijtihad dapat kita jadikan alat untuk menjawab perlu dan tidaknya reaktualisasi hukum Islam dan hal itu hanya memenuhi persyaratan ijtihad.
6. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu merupakan kesesatan yang nyata.2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
7. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
8. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan mereka.
9. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan memperoleh adzab yang menghinakan.
10. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah.
11. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.

PERTANYAAN !
1. Apa yang dimaksud dengan ijtihad dan assunah ?
2. Jelaskan fungsi assunah dan ijtihad ?
3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam ijtihad ?
4. Sebutkan dan jelaskan hukum-hukum ijtihad ?
5. Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat mujtihad ?
6. Bagaimana metode dalam ijtihad,jelaskan ?
7. Jelaskan kedudukan ijtihad dalam kehidupan Islam ?
8. Sebutkan dan jelaskan tingkatan ijtihad ?
9. Jelaskan kedudukan assunah dalam Islam ?
10. Jelaskan bagaimana hubungan antara assunah dan ijtihad ?




















DAFTAR PUSTAKA
-Buku Teks Pendidikan agama Islm Pada Perguruan Tinggi Umum.
-Effendi,Satria. Ushul Fiqh.2005
-Syariudin, Amin. Ushul fiqh.Jakarta.logos.1997
-Wahbah al Zuhaily. Ushul fiqh.
-Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
-Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.
-A. Hanafie, MA., Ushul Fiqh, Jakarta: Widjaya, 1993, cet. XII
- Dr. H. Rachmat Syafe’i, MA., Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Pustaka Setia, 1999, cet. I.
-Ijtihad(http//id.wikipedia.org/wiki/ijtihad#lihat pula)
/w/indek.php?title.ijtihad.action=edit &saction=2
(http//media.isnet.org/islam.para madina/konteks/taqlidHI.html
-Effendi,Satria. Ushul Fiqh.2005
-Syariudin, Amin. Ushul fiqh.Jakarta.logos.1997
-Wahbah al Zuhaily. Ushul fiqh.
-Ijtihad(http//id.wikipedia.org/wiki/ijtihad#lihat pula)
/w/indek.php?title.ijtihad.action=edit &saction=2
-(http//media.isnet.org/islam.para madina/konteks/taqlidHI.html(http//media.isnet.org/islam.para madina/konteks/taqlidHI.htmlReferensi:
-Syariudin, Amin. Ushul fiqh.Jakarta.logos.1997
-Wahbah al Zuhaily. Ushul fiqh.
- A. Hanafie, MA., Ushul Fiqh, Jakarta: Widjaya, 1993, cet. XII
- Dr. H. Rachmat Syafe’i, MA., Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Pustaka Setia, 1999, cet. I.
-Ijtihad(http//id.wikipedia.org/wiki/ijtihad#lihat pula)
/w/indek.php?title.ijtihad.action=edit &saction=2
-Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
-Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.